Customer Service

Informasi & Petunjuk

Layanan ini disediakan untuk alumni Poltekkes Pontianak yang membutuhkan legalisir dokumen resmi seperti ijazah dan transkrip nilai untuk keperluan administrasi, pendaftaran kerja, studi lanjut, atau kebutuhan lainnya.

  • Dokumen yang dapat dilegalisir meliputi ijazah dan transkrip nilai yang telah diterbitkan oleh Poltekkes Pontianak.
  • Proses legalisir hanya dilakukan terhadap dokumen asli yang telah diverifikasi.
  • Pemohon dapat mengajukan secara langsung (offline) atau melalui layanan online SAPA POLKESPON.

  • Fotokopi dokumen yang akan dilegalisir (ijazah/transkrip nilai).
  • Menunjukkan dokumen asli sebagai pembanding.
  • Mengisi formulir permohonan legalisir.
  • Bukti pembayaran (jika ada biaya administrasi).

Estimasi waktu penyelesaian 1–3 hari kerja setelah berkas diterima dan diverifikasi.

  • Bagian Akademik Poltekkes Pontianak
  • Email: akademik@poltekkes-pontianak.ac.id
  • Jam pelayanan: Senin–Jumat, 08.00–15.00 WIB
  • Update terakhir
  • mate-date April 21 , 2021

Form Legalisir

**File format: .docx/.pdf, dan maksimum 5MB

**File format: .docx/.pdf, dan maksimum 5MB

Riwayat Legalisir

ℹ️ — Catatan:
Jika status SELESAI berkas sudah dapat diambil di AAKPSI POLTEKKES
No Jenis Legalisir File Validasi Status
1. Ijazah nama_file_ijazah.docx
Sedang Proses